Selasa, November 10

LIHAN=SKEMA PONZI DI TANAH BANJAR?

Masih ingatkah tentang penipuan voucher pulsa sebuah provider telpon seluler beberapa tahun yang lalu? Atau kasus penipuan investasi yang melibatkan oknom staf sebuah bank di kota ini? Atau gonjang ganjing investasi pada bisnis yang dikelola Lihan? Terulangnya kasus investasi tersebut menunjukkan bahwa pada dasarnya masyarakat punya semangat berusaha yang sangat besar. Semangat untuk mendapatkan keuntungan besar tanpa bekerja, hanya menyerahkan uang, kemudian mendapat bagi hasil yang besar itulah justru menjadi kelemahan. Begitu banyak urang Banjar menjadi korban penipuan berkedok investasi dan berulang-ulang. Mungkin itulah yang disebut Mochtar Lubis, mental menerabas, ingin cepat kaya tapi tidak mau bekerja keras, ingin punya jabatan tapi tidak menunjukkan prestasi.

Penipuan berkedok investasi dikenal dengan skema Ponzi. Nama Ponzi diambil dari seorang penipu ulung bernama Charles Ponzi yang tinggal di Boston, AS. Ponzi mendirikan 'The Security Exchange Company' pada 26 Desember 1919, yang menjanjikan investasi dengan balas jasa 40% dalam 90 hari. Padahal kala itu bunga bank pada saat itu hanya 5% per tahun. Tidak sampai satu tahun, diperkirakan sekitar 40,000 orang mempercayakan sekitar US$ 15 juta atau sekarang senilai US$ 140 juta dalam perusahaannya.
Ternyata keuntungan yang dibayar oleh Ponzi kepada investor adalah hasil tambal sulam, alias dari investor lain yang baru bergabung. Pada pertengahan Agustus 1920, audit oleh pemerintah terhadap usaha Ponzi menemukan bahwa Ponzi sudah bangkrut. Total aset yang dimilikinya sekitar US$ 1,6 juta, jauh di bawah nilai utangnya kepada investor.
Skema penipuan ini juga sering terjadi di Indonesia. Ada sebuah perusahaan menjanjikan keuntungan besar, namun sebenarnya keuntungan itu dibayar dengan dana yang masuk dari anggota baru. Bukan dari bisnis yang dijalankan dari modal para investor. Tidak pernah ada investasi riil.Kasus besar yang pernah terjadi di Indonesia adalah penipuan PT Qurnia Subur Alam Raya atau QSAR yang menggelapkan dana nasabah melalui investasi agribisnisnya.
Kasus terbaru dan paling menghebohkan adalah penipuan yang dilakukan oleh investor kawakan Wall Street, Bernard Madoff. Sejak tahun 1991, Madoff menggunakan dana dari investor baru untuk membayar bunga investor lama. Nilainya terus bertumpuk-tumpuk hingga mencapai US$ 50 miliar. Jumlah itu hampir setara dengan cadangan devisa Indonesia US$ 50,180 miliar. Penipuan Madoff baru terungkap setelah para investor menarik dananya sehubungan dengan krisis finansial. Disitu baru diketahui bahwa Madoff sudah kehabisan dana. Akhirnya, Maddof si Raja Tipu itu divonis penjara Pengadilan New York selama 150 tahun penjara. Hukuman itu mungkin tidak akan mengembalikan uang investor yang hilang, tetapi paling tidak dapat memberikan pelajaran kepada semua orang tentang penipuan investasi. Di Indonesia?
Pada artikel-artikel tentang investasi dijelaskan dengan sederhana cara mengidentifikasi penipuan berkedok investasi tersebut. Pertama, hati-hati apabila the offer sounds too good to be true. Penawaran investasi yang memberikan keuntungan yang sangat tinggi melebihi kelaziman pasar dalam waktu singkat, kemungkinan besar penawaran tersebut memang hanyalah “janji-janji surga”.
Kedua, taktik penjualan yang memaksa (high pressure sales tactics). Jangan langsung termakan bujuk rayu penjual yang memaksa Anda untuk membuat keputusan saat itu juga, sekalipun penjual itu adalah orang yang Anda kenal baik sejak lama. Hati-hati pula dengan penggunaan term “menolong” sesama agar juga menikmati hasil yang tinggi. Pada beberapa kasus para pengumpul investasi itu akan mengatakan kalau tidak mau ikut tidak apa-apa, ketika calon investor menanyakan bagaimana bisa bisnis itu bisa untung besar.
Ketiga, perusahaan investasi maupun basis investasinya (underlying investment) tidak jelas. Perusahaan investasi tipuan biasanya akan menunjukkan profil perusahaan yang tampak profesional atau berlimpah aset dan segala hal yang menumbuhkan kepercayaan dengan harapan dapat meyakinkan akan kredibilitas mereka. Namun, akan ditemukan banyak kejanggalan, jika diteliti lebih jauh. Kejanggalan itu antara lain ketidakjelasan manajemen pengurus, kinerja investasi, maupun laporan keuangan bisnis yang lengkap dan sudah diaudit.
Keempat, ketiadaan izin penawaran investasi dari lembaga pengawas. Bank Indonesia bertindak sebagai regulator perbankan, sedangkan Bapepam-LK bertindak sebagai regulator lembaga keuangan bukan bank. Dua lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk mengawasi investasi yang ditawarkan melalui lembaga keuangan nonbank maupun perbankan. Sayangnya, dua lembaga di atas tidak memiliki kewenangan atas produk investasi yang ditawarkan oleh lembaga nonkeuangan sehingga muncullah no man’s land yang rentan digunakan untuk penipuan berkedok investasi.
Penipuan berkedok investasi akan sangat menguntungkan yang paling pertama bergabung, karena masih banyak orang yang berminat bergabung. Akan tetapi, “investor” yang lebih belakangan terancam merugi, karena investor yang bergabung semakin sedikit bahkan tidak ada lagi. Praktik tipuan ini akan ketahuan belangnya jika terjadi dua hal. Pertama, semua investor menarik uangnya serentak serta tidak ada lagi orang yang berinvestasi. Kedua, dilakukan audit aset dan keuangan perusahaan. Dua hal tersebut menjadi dua poin penting dari usaha perlindungan terhadap masyarakat.
Terlepas dari hal tersebut, berusaha untuk menjadi kaya adalah penting dan tentu saja berisiko. Semakin tinggi keuntungan semakin tinggi pula risiko yang harus perhitungkan. Kerugian dalam bisnis akan elegan jika merupakan akumulasi dari permasalahan bisnis yang digeluti. Itu merupakan jatuh bangun seorang interpreneur sejati. Itu berbeda dengan kerugian yang berasal nafsu ingin meraih untung besar tanpa berusaha sehingga mudah ditipu-tipu. Wallahualam
Selengkapnya...

Kamis, Oktober 8

JINGAH


Pernahkah mendengar nama pohon “Jingah”? Pohon itu sangat ditakuti., terutama oleh anak-anak, karena dia bisa membuat “kajijingahan”. Orang yang “kajijingahan” ditandai muka yang merah-merah dan bengkak. Biasanya itu terjadi setelah mereka bermain di sekitar pohon Jingah. Bila sudah “kajijingahan”, pengobatannya sangat mudah. Secarik kain kuning dililitkan di pohon Jingah penyebab kajijingahan tersebut. Biasanya, anak-anak pun di larang bermain di sekitar pohon itu. Celakanya, Jingah banyak tumbuh dipinggiran sungai yang merupakan tempat favorit anak-anak bermain. Meskipun, pohon itu berbahaya, sangat jarang orang berani menebang pohon itu.

Sekarang semua berubah. Desakan kebutuhan akan bahan baku untuk kayu bangunan pohon-pohon yang dulu dianggap angker dibabat habis. Pohon Lowa, Kapuk, Sangkuang, dan Jingah menjadi langka. Para pengusaha “kecil” tidak mempedulikan keangkeran pohon-pohon itu. Pohon apapun, asal lurus dan bisa dibentuk untuk papan, atau balok ditebang. Soal makhluk penunggu pohon, bukan persoalan. Makhluk penunggu pohon besar tidak kuasa lagi mengganggu mereka yang mengusik rumah mereka.
Penebangan pohon-pohon yang tumbuh di sekitar pemukiman penduduk itu, saya sebut hutan kampung, secara hukum sepertinya tidak melanggar. Jika dibandingkan dengan penegakan hukum terhadap para pembabat hutan, upaya mengurangi penebangan pohon di sekitar pemukiman bisa dikatakan tidak ada. Gerobak-gerobak pengangkut kayu yang ditarik sepeda motor dengan bebas melintas di jalan raya. Meskipun, kualitas papan/balok dari pohon Jingah, Lowa, Durian, Kapuk, Tarap, Sangkuang,bahkan Pohon Karet dan Rambutanpun digunakan, tidak bagus, para pengusaha kayu kampung itu tetap bernafsu membeli. Kualitas nomor sekian, yang terpenting, pohon rata dan ukurannya bisa dibuat papan atau balok terkecil.
Harus diakui, penebangan tersebut tidak berdampak begitu besar bagi lingkungan, karena pohon itu tidak tumbuh di hutan. Sehingga habisnya pohon Jingah, Sangkuang, dan pohon lain, tidak akan mengakibatkan banjir atau erosi, seperti habisnya pembalakan hutan. Oleh karena itulah, pemerintah sulit mencari alasan melarang penebangan tersebut, apalagi pohon-pohon itu tumbuh di tanah milik masyarakat.
Hal lain yang menyebabkan ketiadaan argumen adalah pohon-pohon itu kebanyakan tidak bermanfaat secara nyata. Lowa misalnya, tidak jelas manfaatnya bagi pemiliknya, selain buahnya untuk makanan Pelanduk. Demikian juga pohon Sangkuang. Buahnya yang lebih kecil dari Lengkeng dan berasa asam, tidak bisa dimakan. Memang dulu, saya dan anak-anak lain, suka memakan itu, tetapi hanya sebatas dikulum. Apabila ditelan, bijinya yang tidak bisa dicerna, bisa menyebabkan susah buang air besar. Kalaupun pohon-pohon besar itu tidak ditebang sampai detik ini, bisa diduga penyebabnya, pertama, penebang tidak berani karena “makhluk penunggu” sangat pemarah. Dan, kedua, pohonnya tidak rata.
Jika tidak berdampak yang signifikan bagi lingkungan, lantas apa dampak negatifnya bagi masyarakat. Paling tidak penebangan terhadap pohon kampung tersebut akan memiskinkan keanekaragaman hayati di lingkungan kita. Beberapa tahun kedepan, akan terjadi kemusnahan jenis-jenis tumbuhan tertentu karena penebangan. Sementara, perkembangan pohon-pohon tersebut sangat lambat, mencapai puluhan tahun. Sangkuang misalnya, untuk mencapai pohon berdiameter satu meter, lebih dari sepuluh tahun. Apalagi, pohon-pohon itu sama sekali tidak memiliki nilai ekonomis.
Oleh karena itulah, disini sangat diperlukan peran pemerintah dalam melestarikan beragam jenis tumbuhan yang semakin langka tersebut. Masyarakat tidak akan menanam pohon-pohon yang mereka sendiri tidak merasakan dampak ekonomis kepada mereka. Masyarakat akan lebih memilih menanam pohon karet daripada memilih pohon Sangkuang, atau pohon Lowa.
Di masa mendatang, daerah yang kaya beragam jenis tumbuhan akan menerima dampak positif. Pernahkah, dulu orang membayangkan Kebun Raya Bogor akan dikunjungi peneliti dan wistawan dari penjuru dunia hanya untuk melihat pohon-pohon yang tak jelas manfaatnya. Tentu saja, itu akan menjadi penanda kota yang akan mendatangkan keuntungan ekonomis yang sangat besar bagi masyarakat.
Di samping itu, perkembangan ilmu pengetahuan akan turut mendorong pengembangan medis yang bersumber dari tumbuhan. Dunia ilmu pengetahuan akan terus menggali dari sumber-sumber baru. Bukan suatu yang tidak mungkin, Lowa, Jingah dan pohon-pohon lain akan menjadi sumber dari sebuah senyawa baru untuk kepentingan medis atau lainnya yang bermanfaat. Jika Tokek bisa diteliti untuk pengembangan pengobatan dan berharga jutaan rupiah, tumbuhan tak mustahil juga akan dikejar para peneliti.
Selengkapnya...

Senin, September 28

PEWARNA RAMBUT

Seperti kebanyakan anak kos, setiap habis libur sekolah kebutuhan sehari-hari sabun mandi, odol, dll dapat dipastikan habis. Hari ini, sepulang sekolah saya singgah di sebuah super market. Bukan sok kaya atau sok kekota-kotaan, perkaranya disitu konon lebih murah. Apalagi saya harus membeli setrika, karena teman tempat kami meminjam setrika sudah pulang kampung dan setrika dia bawa pulang. Tidak logis kalau sekolah dengan baju kumal.

Pada saat antri di kasir, di belakang saya ada seorang gadis atau mungkin ibu muda. Bercelana jeans pake kaos. Tidak perlu diceritakan tentang bagaimana perempuan Bandung, fashionable banget. Ahhhaaaa dalam hati saya bertanya apakah perempuan ini bisa mengaji Alquran. Jangan-jangan dia tidak tahu huruf alif sekalipun. Salatkah dia? Itu pertanyaan aneh memang.
Dia belanja dengan seorang lelaki, mungkin pacarnya atau boleh jadi suaminya. Pada saat pulang, mereka naik sebuah sepeda motor. Di Bandung, saya sering berpikir, mengapa kok lelaki standar (dari segi wajah dan modal) bisa mendapatkan wanita yang manis. Dalam hal ini, Tuhan menunjukkan keadilanNya. Jelek dengan cantik. Perpaduan yang sangat baik.
Saya mendengar si perempuan itu ragu-ragu membeli sebuah pewarna rambut. Perkaranya simple saja. Dia ragu, pewarna rambut tersebut membuat salatnya tidak sah. "Susah nanti salat", ujarnya. Dia tahu, pewarna rambut mungkin akan menghalangi air wudhu membasahi rambutnya. Ahhhhhh...perempuan cantik itu ternyata masih memikirkan salat.... Mungkin itu yang membuatnya kelihatan tampak bersih dan memancarkan pesona.
Selengkapnya...